Rabu, 27 April 2011

Rencana Pembangunan Indonesia

Rencana Pembangunan Indonesia

www.gunadarma.ac.id
Gambaran yang lebih jelas tentang arah yang dituju dalam pembangunan Indonesia dapat dibaca dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025. Dalam RPJPN tersebut telah ditetapkan bahwa visi pembangunan adalah “Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur”. “Mandiri” artinya mampu mewujudkan kehidupan sejajar dan sederajat dengan bangsa lain dengan mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri. “Maju” dapat diukur dari kualitas SDM, tingkat kemakmuran, kemantapan sistem dan kelembagaan politik dan hukum. Sedangkan “Adil” dicerminkan oleh tidak adanya diskrimasi dalam bentuk apapun, baik antar individu, gender, maupun wilayah. Sementara “Makmur” dapat diukur dari tingkat pemenuhan seluruh kebutuhan hidup.

Di berbagai negara, seperti Cina, tingkat kemakmuran bisa dikelompokkan menjadi 4, yang indikatornya adalah rasio pengeluaran untuk makanan dari total pengeluaran. Apabila rasio pengeluaran untuk makanan diatas 60% dari total pengeluaran, maka komunitas tersebut tergolong “miskin”. Apabila rasionya antara 50% - 60% dari total pengeluaran, maka komunitas tersebut tergolong “hampir miskin” atau “hanya cukup makan dan pakaian”. Apabila rasionya antara 40% - 50%, maka komunitas tersebut tergolong “relatif makmur”. Sedangkan bila rasionya sudah dibawah 60% dari total pengeluaran, maka komunitas tersebut tergolong “makmur”. Mengacu kepada tolok ukur diatas, sebenarnya masing-masing kita dapat mengira-ngira sendiri termasuk golongan yang mana.

Sebagai informasi, rasio mengeluaran penduduk Cina untuk makanan dari total pengeluaran pada tahun 1978 adalah 57,5% di pedesaan dan 67,7% di perkotaan. Angka tersebut turun menjadi 43,0% di pedesaan dan 35,8% di perkotaan pada tahun 2006 (Bahan Seminar on Economic Administration for Asian Countries, 2008). Artinya penduduk Cina di pedesaan pada saat ini telah relatif makmur, dan di perkotaan sudah makmur.

Selanjutnya, bagaimana di Indonesia ? Dalam RPJPN 2005 – 2025 juga telah ditetapkan misi pembangunan sebagai berikut :

1. Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila.
2. Mewujudkan bangsa yang berdaya saing.
3. Mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum.
4. Mewujudkan Indonesia aman, damai, dan bersatu.
5. Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan.
6. Mewujudkan Indonesia asri dan lestari.
7. Mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional.
8. Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional.

Untuk mencapai misi tersebut, telah ditetapkan pula 4 tahapan pembangunannya, yaitu :

1. Dalam RPJMN 1 (2005 – 2009) dilakukan penataan kembali NKRI, membangun Indonesia yang aman dan damai, yang adil dan demokratis, dengan tingkat kesejahteraan yang lebih baik.
2. RPJMN 2 (2010 – 2014) ditujukan untuk memantapkan penataan kembali NKRI, meningkatkan kualitas SDM, membangun kemampuan iptek, dan memperkuat daya saing perekonomian.
3. Sedangkan target dalam RPJMN 3 (2015 – 2019) adalah memantapkan pembangunan secara menyeluruh dengan menekankan pembangunan keunggulan kompetitif perekonomian yang berbasis SDA yang tersedia, SDM yang berkualitas, serta kemampuan iptek.
4. Pada tahapan terakhir, RPJMN 4 (2020 – 2024) diharapkan terwujudnya masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur melalui percepatan pembangunan di segala bidang dengan struktur perekonomian yang kokoh belandaskan keunggulan kompetitif.

Dalam pembangunan daya saing bangsa, RPJPN 2005 – 2025 menetapkan arahnya sebagai berikut :

1. Pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.
2. Penguatan perekonomian domestik dengan orientasi dan berdaya saing global.
3. Penguasaan, pengembangan, dan pemanfaatan iptek.
4. Pembangunan sarana dan prasarana yang memadai dan maju.
5. Reformasi hukum dan birokrasi.

Tantangan

Dalam melaksanakan pembangunan, berbagai tantangan sudah, sedang akan kita dihadapi. Misalnya di bidang perekonomian kita menglami kemajuan, namun dalam tahun-tahun terakhir mengalami tekanan karena terjadinya krisis ekonomi global. Tantangan utamanya adalah menjaga stabilitas dan pemulihan ekonomi. Sebagaimana dilaporkan oleh Bappenas bahwa pertumbuhan ekonomi kita turun dari 6,3% pada tahun 2007 menjadi 6,1% pada 2008, dan diprediksi menjadi 4 – 4,5% pda 2009. Sementara inflasi naik dari 6,6% pada 2006 dan 2007 menjadi 11,1% pada 2008, meskipun angka pada 2008 masih lebih rendah dari inflasi tahun 2005 sebesar 17,1%.

Tingkat pengangguran memang telah menurun, namun masih relatif tinggi, yaitu sebanyak 9,39 juta orang atau 8,39% pada Agustus 2008. Demikian juga halnya dengan kemiskinan, meskipun terus menurun, namun angkanya masih relatif tinggi yitu 35 juta atau 15,4% pada Maret 2008. Oleh karena itu upaya untuk menekan angka pengangguran dan angka kemiskinan ini masih perlu ditingkatkan.

Upaya untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan dan kesehatan, perlu terus dilaksanakan. Meskipun data BPS menjunjukkan usia harapan hidup (UHH) telah meningkat menjadi 70,5 tahun, angka kematian ibu (AKI) 228 per 100.000 kelahiran hidup, angka kematian bayi 34 per 1.000 kelahiran hidup, dan gizi kurang menjadi 18,45%, namun masih terjadi kesenjangan status kesehtan antar kelompok sosial ekonomi dan antar provinsi.

Kemajuan dalam kemandirian pangan perlu dipertahankan untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduk yang terus meningkat. Pada tahun 2008, produksi padi kita meningkat 5,4% menjadi sebesr 60,3 juta ton gabah kering giling (GKG). Disamping itu, upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap minyak bumi juga perlu terus ditingkatkan, misalnya dengan meningkatkan pemakaian sumber energi yang akrab lingkungan seperti panas bumi dan bahan bakar nabati (BBN).

Daya saing dan dukungan infrastruktur terhadap daya saing juga perlu terus ditingkatkan karena sampai saat ini (2009) kita berada pada ranking 127 dari 181 negara menurut Doing Bussiness Survey. Sedangkan menurut Global Competitiveness Index (GCI) tahun 2008-2009 kita berada pada ranking 55 dari 134 negara. Sementara menurut Institute for Managemen Development (IMD) World Competitiveness, kita berada pada rangking 51 dari 55 negara. Demikian juga halnya dengan daya saing infrastruktur kita yang berada pada pada urutan 96, untuk jalan di urutan ke 105, dan untuk pelabuhan berada di uruatan 104 dari 134 negara.

Tantangan dalam bidang Polhukam juga perlu mendapat perhatian yang serius. Kepastian hukum masih perlu penataan yang lebih baik, dan pelaksanaan demokrsi masih perlu dimantapkan. Sementara stabilitas keamanan dan kemampuan pertahanan perlu ditingkatkan, karena belum mencapai minimum essential force, terjadi penurunan efek penggentar.

Di bidang lingkungan kita juga menghadapi tantangan yang tidak ringan, antara lain masih tingginya laju kerusakan hutan yang mencapai 1,08 juta hektar per tahun. Konflik pemanfaatan ruang antar sektor juga perlu mendapatkan perhatian. Kita juga perlu mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya kelautan untuk pembangunan ekonomi nasional. Disamping itu dampak global warming juga perlu ditangani dengan serius. Dalam periode 2003 – 2005 terjadi lebih dari 1.300 bencana dan 53% diantaranya terkait hydro metrologi (34% banjir dan 16% tanah longsr). Selama tahun El-nino 1994, 1997, 2002, 2003, 2004, dan 2006 terdapat 8 bendungan di pulau Jawa menghasilkan listrik dibawah normal. Kenaikan suhu di Indonesia selama 100 tahun : Palembang naik 4,60 C, Cilacap naik 340 C, dan Surabaya naik 3,20 C.

Selain itu, terjadi pula kesenjangan pembangunan dan kesenjangan kepadatan penduduk antar daerah yang peru diatasi. Misalnya, kepadatan penduduk di provinsi Jakarta adalah 13.344 jiwa per km2, jauh lebih besar dibanding provinsi Papua yang cuma 7 jiwa per km2.

Mengatasi kesenjangan ini bukanlah pekerjaan yang mudah. Dulu, pada zaman Orde baru digiatkan program transmigrasi untuk mengurangi penduduk di pulau Jawa. Tetapi sampai sekarang, pulau Jawa masih didiami oleh sekitar 2/3 jumlah penduduk Indonesia.

Ada yang mengusulkan agar pembangunan di luar pulau Jawa lebih diprioritaskan, sehingga sentra-sentra ekonomi berpencar di berbagai daerah. Apabila lapangan pekerjaan telah tersebar di berbagai provinsi, di berbagai kabupaten, di berbagai kecamatan, maka pencari kerja beserta keluarganya pasti akan pindah ke sana untuk mencari penghidupan yang lebih layak. Dengan demikian, tanpa program transmigrasi-pun masyarakat akan pindah sendiri ke luar pulau Jawa. (Catatan : Bahan tulisan ini, antara lain bersumber dari laporan Menneg PPN/Bappenas).

Peranan Sektor Luar Negeri Terhadap Indonesia

Peranan Sektor Luar Negeri Terhadap Indonesia

www.gunadarma.ac.id
Negara Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat berhak menentukan nasibnya sendiri serta kebijaksanaan luar negerinya. Bangsa atau negara tidak mungkin sanggup memenuhi semua kebutuhan warganya karena itu, diperlukan suatu kerjasama hubungan internasional yaitu hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara itu.
Bangsa Indonesia dalam membina hubungan dengan negara lain menerapkan prinsip-prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif yang diabdikan bagi kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan disegala bidang serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pembangunan hubungan luar negeri Indonesia ditujukan untuk peningkatan persahabatan dan kerjasama bilateral, regional dan multilateral melalui berbagai macam forum sesuai dengan kepentingan dan kemampuan nasional, oleh karena itu Indinesia harus membangun citra yang positif diluar negeri.
Untuk menandai hubungan dengan negara lain, harus didahului dengan pembukaan utusan konsuler atau diplomatik yang bersifat bilateral. Hubungan Internasional diselanggarakan oleh kesatuan diplomatik sebagai unsur departemen luar negeri yang harus mampu menguraikan aspirasi nasional diluar negeri. Tugas-tugas yang dijalankan menteri luar negeri harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum kepada presiden sebagai kepala pemerintahaan.

A. Langkah-langkah pemerintah Orde Baru terhadap pembangunan politik luar negeri (1968-
1998).

Pada masa orde baru, militer sangat berperan dalam politik Indonesia. Militer mengajukan hak untuk memiliki perwakilan di pemerintahan, DPR, dan birokrasi. Hal ini menimbulkan konsep dwi-fungsi (dual-function) yang saat ini digunakan sebagai dasar keterlibatan militer dalam politik. Setelah kudeta 1965, posisi strategis dalam pemerintahan, baik dalam tingkat nasional maupun sub-nasional diambil oleh para perwira. Soeharto menaruh perhatian pada masalah pembangunan ekonomi dan mempertahankan hubungan persahabatan dengan pihak Barat. Pemerintahannya memperkenalkan kebujakan pintu terbuka di mana investasi asing ditingkatkan, dan bantuan pinjaman dibutuhkan untuk merehabilitasi ekonomi Indonesia. Soeharto menghentikan konfrontasi dengan Malaysia. Indonesia juga ktif dalam mendukung berdirinya organisasi ASEAN di tahun 1967 guna mempromosikan kerja sama ekonomi dan politik.

B. Hubungan Indonesia dengan Negara-negara lain.

Sebelum tahun 1988, para petinggi Indonesia sepakat bahwa ASEAN adalah fondasi politik luar negeri Indonesia yakni dalam bidang keamanan dan stabilitas. Indonesia memainkan peranan penting dalam pembentukan organisasi regional tersebut.
Tahun 1966, Soeharto menghentikan konfrontasi dengan Malaysia dan mulai menunjukkan pada dunia bahwa ia akan meninggalkan kebijakan Soekarno yang sangat agresif. Dengan membangun stabilitas politik, Indonesia dapat membangun ekonominya melalui investasi asing dan bantuan luar negeri.
ASEAN bukanlah organisasi regional pertama, akan tetapi sudah ada sebelumnya SEATO (The Southeast Asian Treaty Organization) yang didirikan oleh Amerika Serikat untuk menghadapi kekuatan komunis di wilayah Asia Tenggara. Pakta militer ini gagal mencapai tujuannya karena kekuatan komunis yang tidak dapat dilawan hanya dengan kekuatan militer konvensional dan kebanyakan dari anggota organiasasi ini tidak mempunyai komitmen yang kuat terhadap tujuan yang ada. Indonesia yang anti-kolonialisme bertentangan dengan organisasi ini dan Malaya sebagai sekutu Inggris yang bukan anggota SEATO menganggap bahwa organisasi tersebut tidak popular sehingga diperlukan pembentukan organisasi keamanan di luar SEATO. Dengan dukungan Filipina dan Thailand, Malaya membentuk organisasi budaya dan ekonomi ASA (Association of Southeast Asia). ASA mengundang Negara-negara di Asia Tenggara untuk bergabung dalam organisasi ini, akan tetapi tidak ada satu pun yang berminat, termasuk Indonesia di bawah Presiden Soekarno. ASA tidak berkembang juga disebabkan karena adanya perseteruan antara Malaya dan Filipina dalam masalah kepemilikan Sabah.
Selain itu juga ada organisasi Maphilindo (Malay, Filipina, Indonesia), tetapi organisasi ini pecah karena adanya perseteruan Indonesia dengan Malaya. ASA kembali bangkit setelah Ferdinand Marcos merubah kebijakannya terhadap Sabah, tetapi Indonesia tetap tidak ikut bergabung dalam organisasi ini.

C. Hubungan Bilateral Indonesia dengan Negara-negara ASEAN dan Posisi Indonesia dalam konteks ASEAN.

Hubungan Indonesia – Malaysia
Setelah Soeharto memegang kekuasaan, konfrontasi dengan Malaysia berakhir dan hubungan social-budaya dipulihkan. Banyak guru dan dosen yang dikirim ke Malaysia untuk mengajar di sana. Di tahun 1972, bahasa Melayu dan Indonesia disatukan oleh suatu system ejaan yang sama. Latihan militer bersama diadakan untuk menghancurkan kekuatan komunis di Sabah dan Serawak, perjanjian atas Selat Malaka ditandatangani oleh Indonesia, Singapura, dan Malaysia. Pada bulan Maret 1980, Indonesia mempererat kerjasama dengan Malaysia. Presiden Soeharto bertemu dengan Hussein Onn dan menghasilkan Doktrin Kuantan yang menganggap bahwa Vietnam berada di bawah tekanan Cina sehingga mengakibatkan Vietnam lebih mendekati Uni Soviet, dan ini dinilai akan membahayakan keamanan regional.
Tahun 1972, diadakan kerjasama dengan mengadakan Komite Perbatasan Bersama (Joint Border Committee/JBC) untuk menghadapi pemberontakan komunis di perbatasan Malaysia Timur. Di tahun 1984, kerjasama ini diperbaharui dengan memasukkan patroli laut dan udara di sepanjang perbatasan dan Selat Malaka. Sel;ain itu, penjagalan terhadap penyelundupan, perdagangan obat bius dan pemalsuan uang juga ditambahkan dalam kerjasama tersebut.
Hubungan Indonesia dengan Malaysia kembali bermasalah dengan adanya tawaran Indonesia atas fasilitas militer yang digunakan oleh angkatan bersenjata Singapura. Malaysia mengkritik dan menilainya sebagai ancaman terhadap keamanan Malaysia. Adanya warga Negara Indonesia yang digantung di Malaysia karena menjual obat bius karena Indonesia sebelumnya tidak berhasil menyelamatkan terhukum dengan meminta penundaan proses eksekusi. Selain itu, banyaknya pendatang illegal dari Indonesia ke Malaysia sejak tahun 1970 menimbulkan masalah karena meningkatkan angka kriminalitas dan penyebaran penyakit di Malaysia. Pada bulan Juni 1994, sengketa pulau Sipadan dan Ligitan menimbulkan kritik Indonesia atas pelanggaran yang dilakukan Malaysia.

Hubungan Indonesia – Singapura
Pada masa pemerintahan Soeharto, masalah militer yang terjadi antara Indonesia dengan Singapura mulai dikesampingkan. Soeharto menaruh perhatian pada rehabilitasi ekonomi dan pembangunan ekonomi dan menolak tindakan drastis. Akibat dari masalah militer tersebut, hubungan kedua Negara berada pada titik terendah dan memakan waktu lima tahun untuk menstabilkannya. Bulan Mei 1973, Perdana Menteri Lee Kuan Yem berkunjung ke Indonesia untuk membuka hubungan Indonesia – Singapura. Bersama dengan duta besar Kwoon Choy, ia menyempatkan diri unutk menaburkan bunga di pusara marinir dari kedua Negara yang gugur akibat konfrontasi militer. Tindakan ini menenangkan hati kedua Negara sehingga persahabatan kembali terjalin. Singapura juga memberikan informasi perdagangan bilateral untuk menunjukkan bahwa tidak ada lagi yang disembunyikan diantara kedua Negara.
Pada bulan Januari 1990 diadakan kesepakatan dalam mengembangkan kawasan industri Batam. Singapura juga akan membeli air minum dari pulau Bintan. Dengan ini Indonesia – Singapura kembali harmonis.Kepentingan timbal-balik juga dialaksanakan dengan mengadakan MOU (Memorandum of Understanding) yang memberikan izin kepada Singapura untuk melatih pasukan bersenjatanya di Indonesia. Juga dibukanya pangkalan udara di Pekan Baru yang dikembangkan kedua Negara sebagai ajang latihan militer bersama.Pada tahun 1994, Indonesia – Singapura menandatangani Persetujuan Kerjasama Pariwisata dan Persetujuan Pelayanan Udara yang memungkinkan kedua Negara mengambil keuntungan dari meledaknya industri pariwisata. Pada tahun 1995, Singapura menjadi penanam modal kumulati nomor enam di Indonesia.

Hubungan Indonesia – Singapura
Pada masa pemerintahan Soeharto, masalah militer yang terjadi antara Indonesia dengan Singapura mulai dikesampingkan. Soeharto menaruh perhatian pada rehabilitasi ekonomi dan pembangunan ekonomi dan menolak tindakan drastis. Akibat dari masalah militer tersebut, hubungan kedua Negara berada pada titik terendah dan memakan waktu lima tahun untuk menstabilkannya. Bulan Mei 1973, Perdana Menteri Lee Kuan Yem berkunjung ke Indonesia untuk membuka hubungan Indonesia – Singapura. Bersama dengan duta besar Kwoon Choy, ia menyempatkan diri unutk menaburkan bunga di pusara marinir dari kedua Negara yang gugur akibat konfrontasi militer. Tindakan ini menenangkan hati kedua Negara sehingga persahabatan kembali terjalin. Singapura juga memberikan informasi perdagangan bilateral untuk menunjukkan bahwa tidak ada lagi yang disembunyikan diantara kedua Negara.
Pada bulan Januari 1990 diadakan kesepakatan dalam mengembangkan kawasan industri Batam. Singapura juga akan membeli air minum dari pulau Bintan. Dengan ini Indonesia – Singapura kembali harmonis.Kepentingan timbal-balik juga dialaksanakan dengan mengadakan MOU (Memorandum of Understanding) yang memberikan izin kepada Singapura untuk melatih pasukan bersenjatanya di Indonesia. Juga dibukanya pangkalan udara di Pekan Baru yang dikembangkan kedua Negara sebagai ajang latihan militer bersama.Pada tahun 1994, Indonesia – Singapura menandatangani Persetujuan Kerjasama Pariwisata dan Persetujuan Pelayanan Udara yang memungkinkan kedua Negara mengambil keuntungan dari meledaknya industri pariwisata. Pada tahun 1995, Singapura menjadi penanam modal kumulati nomor enam di Indonesia.

Hubungan Indonesia – Filipina
Dalam catatan memorinya, Jenderal Yoga mencatat bahwa Marcos tidak mengikuti langkah-langkah yang dianjurkan oleh Soeharto yakni yang pertama memberikan jaminan kemerdekaan beragama dan masyarakat Islam bagian selatan Filipina diberikan perlindungan. Yang kedua tradisi dan budaya Islam dihargai, ketiga tanah milik nenek moyang Moro dikembalikan dan keempat masyarakat Islam diberi kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan nasional. Marcos menerima tiga dari empat usulan dan menolak satu yang berkaitan dengan pengembalian tanah. Kemudian Marcos mengesampingkan Indonesia dan berupaya untuk mendekati Negara-negara Timur Tengah dan Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk memecahkan isu Moro. Yoga juga berkomentar bahwa karena sikap Marcos, Indonesia tidak ingin lagi memberikan bantuan. Dalam soal isu Sabah, Marcos tidak memberikan konsesi terhadap Malaysia selama pertemuan di Bali yang menyebabkan kekecawaan bagi Indonesia.
Isu Sabah menyebabkan friksi (perpecahan) yang berkelanjutan antara Jakarta dan Manila. Ditahun 1981 Duta Besar Indonesia di Manila, Jenderal Leo Lopulisa, dilaporkan oleh pers Filipina telah mendesak Filipina untuk berunding dengan Malaysia atas isu Sabah dan dikatakan telah meminta majelis nasional Filipina untuk meloloskan suatu resolusi yang meyakinkan Malaysia bahwa Filipina tidak akan melanjutkan hak atas Sabah. Pemerintah Filipina ini menganggap mencampuri urusan dalam negeri Filipina dan mereka memprotes terhadap pemerintah Indonesia. Sebagai akibatnya, Duta Besar Indonesia untuk Filipina dipanggil pulang dan antara Januari 1982 dan April 1984 tidak ada Duta Besar Indonesia yang ditempatkan di Manila.
Pada bulan Mei 1994 ada suatu peristiwa yang menunjang hubungan Manila Jakarta. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Filipina menjadwalkan suatu konfrensi mengenai Timor Timur. Ketika suatu konfrensi sudah dekat Jakarta mendesak pemerintah Filipina untuk menghalangi pelaksanaan konfrensi. Ketika Manila mengatakan bahwa mereka tidak dapat membubarkan suatu pertemuan LSM, Jakarta mengumumkan bahwa delagasi tidak akan menghadiri konfrensi pengusaha ASEAN yang diadakan di Davau. Jakarta juga mengancam bahwa Indonesia mungkin tidak akan melanjutkan untuk bertindak sebagai penengah antara Moro dan Manila. Selain itu, terdapat laporan bahwa organisasi Islam pro pemerintah di Jakarta mengusulkan mengadakan ”suatu konferensi tandingan” mengenai MNLF untuk otonomi. Hubungan Jakarta dan Manila menjadi panas. Tetapi setelah itu, akhirnya Filipina mengalah akibat dari tekanan Jakarta yang terus menerus dan Presiden Ramos pada akhirnya memerintahkan agar delegasi non-Filipina dilarang memasuki Filipina untuk menghadiri konferensi dengan alasan mereka akan mengganggu kepentingan nasional Filipina. Setelah itu Indonesia memuji Filipina.

Hubungan Indonesia – Thailand
Setelah Chatichai jatuh dari kursi perdana menteri, perbaikan hubungan Indonesia – Thailand mulai terlaksana. Tahun 1991, Perdana Menteri Anand Panyarachun menghidupkan lagi ide Wilayah Perdagangan Bebas ASEAN (AFTA-ASEAN Free Trade Area) dan menerima dukungan Singapura dan Malaysia.Hubungan Indonesia – Thailand jauh lebih baik saat Chuan Leekpai menjadi perdana Menteri. Ia mengunjungi Indonesia dan sepakat mempelajari proyek Segitiga Bagian Utara untuk mendorong kerjasama ekonomi Indonesia – Thailand – Malaysia. Indonesia menjadi antusias terhadap usulan tersebut setelah upaya RRC untuk menarik investasi asing dari Indonesia.

Hubungan Indonesia – Brunei
Hubungan Indonesia dengan Brunei dilakukan dengan saling mengunjungi antara Soeharto dan Sultan. Soeharto berkunjung dua kali yaitu pada tahun 1984 saat Brunei mendeklarasikan kemerdekaannya dari Inggris dan pada tahun 1989 selama upacara berkhatan. Sultan berkunjung ke Jakarta di tahun 1988 dan memberikan pinjaman lunak sebesar US$ 100 juta untuk proyek Indonesia dan setengahnya digunakan untuk membiayai pembangunan jalan tol.
Indonesia dan Forum Regional ASEAN
Indonesia merupakan factor penting dalam pembentukan ASEAN sebagai organisasi yang bergairah. Indonesia memaksimalkan perannya di ASEAN. Satu indikatornya adalah mempromosikan ZOPFAN dan SEANWFZ yang mengajukan tentang konsep mengenai keamanan dan tertib regional.
Pada bulan Juli 1993 di Singapura, pada Pertemuan Konferensi Pasca Tinghkat Menteri ASEAN, ARF diperkenalkan dengan tujuan untuk membangun kepercayaan, stabilitas dan hubungan yang konstruktif. ARF dikukuhkan di Bangkok pada tahun 1994. ARF terdiri dari 18 anggota termasuk empat kekuatan utama (AS, Cina, Rusia, dan Jepang). Karena Indonesia memegang politik bebas aktif, maka ia tidak ingin terikat dalam suatu lembaga keamanan di mana terdapat kekuatan utama non-Asia Tenggara. Forum ini membicarakan isu-isu kunci seperti tindakan membina kepercayaan, perlombaan senjata, krisis Korea, rivalitas hak territorial di Laut Cina Selatan dan masa depan Kamboja. Ali Altas mengatakan bahwa Pertemuan Tingkat Tinggi terdahulu di konferensi ARF di Brunei, ASEAN akan memasukkan usulan atas ZOPFAN, SEANWFZ dan Pakta Persahabatan dan kerjasama.

D. Peran serta Republik Indonesia dalam oganisasi Internasional.

1. Peringatan 30 Tahun Konferensi Asia-Afrika.
Pada tahun 1985, Indonesia menjadi tuan rumah peringatan Konferensi Asia-Afrika di Bandung. Kurang lebih 100 negara Asia dan Afrika diundang. Dalam pertemuan tersebut, seluruh peserta tidak dapat menyetujui beberapa isu utama internasional. Akibatnya tidak ada resolusi. Beberapa komentar berpendapat bahwa ini bukanlah suatu konferensi. Tapi bagi Indonesia, ini adalah langkah pertama bagi indonesia untuk aktif kembali di dunia internasional.

2. Gerakan Non-Blok dan Pertemuan APEC.
Pada tahun 1987, Presiden Soeharto mengirim Wakil Presiden Umar Wirahadikusumah untuk menghadiri konferensi Non-Blok di Zimbabwe, Afrika. Umar diperintahkan untuk menyampaikan keinginan Indonesia menjadi ketua konferensi Non-Blok selanjutnya. Tawaran itu ditolak alasnannya adalah karena Indonesia dinilai Pro-Barat oleh anggota lainnya yang Pro-Soviet. Selain itu, invasi Indonesia terhadap Timur Timur juga menimbulkan kemarahan negara-negara Afrika. Dan yang terakhir adalah penolakan Indonesia terhadap pembukaan kantor Organisasi Pembebasan Palestina di Jakarta. Tahun 1988, Ali Alatas kembali mengemukakan keinginan itu, tetapi hanya mendapatkan dukungan minoritas anggotanya. Pada tahun 1991 Indonesia berhasil mendapatkan dukungan disebabkan Indonesia antara tahun 1990 menyokong perdagangan bebas, baik di ASEAN maupun APEC.

3. Penengah antara Singapura dan Malaysia.
Pada bulan November 1986, terjadi ketegangan antara Singapura dan Malaysia akibat kunjungan Presiden Israel Chaim Herzog. Malaysia memprotes kunjungan tersebut dengan memanggil pulang duta besarnya dari Singapura. Namun Singapura menyatakan bahwa mereka mempunyai hak untuk mengundang setiap kepala negara untuk berkunjung ke negaranya. Perdana Menteri Lee Kuan Yew menunda pertemuan tersebut karena reaksi dari Perdana Menteri Malaysia Mahathir Muhammad. Setelah itu Presiden Soeharto diundang untuk mengunjungi Malaysia dan kemudian melanjutkan perjalanannya ke Singapura untuk menemui Perdana Menteri Lee. Hal itu diartikan bahwa itu adalah cara Indonesia untuk menunjukkan kepemimpinannya.

4. Pertemuan ASEAN
Ketika Filipina dipimpin oleh Aquino, Filipina memerlukan dukungan dari negara-negara ASEAN sehingga pertemuan ASEAN ketiga diadakan di Manila. Presiden Soeharto datang dalam pertemuan tersebut meskipun mengabaikan rekomendasi dari para penasihatnya. Pertemuan ASEAN ketiga ini berhasil dilaksanakan pada bulan Desember 1987. Kepemimpinan Soeharto di antara para pemimpin negara ASEAN semakin kokoh sehingga Indonesia diperkenankan merancang agenda Pertemuan ASEAN keempat tahun 1992.

5. Ali Alatas: Pernyataan Politik Luar Negeri Baru.
Pada bulan Agustus 1988, dalam sebuah forum politik luar negeri di Yogyakarta, Ali Alatas mengajukan pernyaan bahwa Indonesia harus melanjutkan peran dominan, baik dalam masalah regional maupun internasional.

6. Pertemuan Informal Jakarta (Jakarta Informal Meeting/JIM)
Indonesia memperlihatkan kepemimpinannya di bidang regional dengan berupaya membantu memecahkan masalah Kamboja. Tahun 1980 Soeharto mengunjungi Perdana Menteri Hussein Onn di Malaysia untuk mencanangkan prinsip kuantan demi mendesak Vietnam meninggalkan Kamboja. Konsekuensinya, Vietnam akan mendapatkan bantuan ekonomi. Thailand tidak setuju dengan prinsip kuantan dan mengajukan “Cocktail Party”, namun Vietnam kurang berminat dengannya sehingga usaha ini dianggap gagal. Pada tahun 1987 diadakan Pertemuan Informal Jakarta dan Vietnam berkenan untuk hadir untuk mendiskusikan masalah ini sehingga Indonesia menjadi pusat perhatian dunia Internasional.

Pemerataan Pembagian Indonesia Timur

Pemerataan Pembagian Indonesia Timur
Pembangunan ekonomi nasional perlu mengedepankan aspek pemerataan dan tidak hanya fokus pada mengejar target pertumbuhan ekonomi (agregat). Tentunya, ketika pemerataan pembangunan ekonomi dapat dilakukan, maka sejumlah persoalan seperti disparitas regional, urbanisasi, kemiskinan, kesenjangan sosial dan persoalan sosial lainnya akan dapat lebih teratasi. Peranan infrastruktur transportasi dalam pemerataan pembangunan sangatlah penting. Jalan, jembatan, penerbangan perintis, pelabuhan dan transportasi laut berperan sangat strategis untuk memfasilitasi mobilisasi barang, modal dan manusia antar daerah-pulau di wilayah Indonesia. Bagaimana menggeser paradigma pembanguanan nasional yang menitikberatkan kawasan Barat menuju Tengah dan Timur Indonesia menjadi prioritas dalam pemerataan pembangunan ekonomi nasional.

Urgensi pemerataan pembangunan ke seluruh penjuru Nusantara sebenarnya dalam beberapa tahun terakhir ini telah semakin menguatkan sinyalnya. Bahkan di kawasan Barat Indonesia persoalan konektivitas masih berlangsung. Sebagai sebuah contoh aktual, antrean truk yang ingin menyeberang ke Pulau Sumatra mengular sudah hampir seminggu lamanya hingga sepanjang 2,5 kilometer di Tol Merak, Banten, menuju ke pintu gerbang pelabuhan. Berdasarkan informasi dari PT ASDP, antrean truk menuju Pelabuhan Merak tersebut disebabkan karena sedikitnya kapal pengangkut dan terbatasnya kapasitas pelabuhan untuk menampung antrean kendaraan angkutan.

Sementara itu, kemacetan sesungguhnya merupakan pemandangan rutin yang menghiasi seluruh jalan di Jakarta setiap pagi dan petang hari. Menurut sensus penduduk tahun 2010, Jakarta telah dihuni oleh 9.588.198 penduduk. Angka ini naik sangat drastis dari data tahun 2007 yang sebesar 7.552.444. Banyaknya pelaju dari Depok, Bekasi, Tangerang, Bogor, dan bahkan dari Cirebon yang bekerja di Jakarta menambah parahnya kemacetan di Ibu Kota. Kenyataan ini kian menguatkan betapa kuatnya gravitasi perekonomian Jakarta.

Secara sederhana, tingkat pembangunan di sebuah daerah berhubungan positif dengan akselerasi permintaan akan pembangunan lebih lanjut di daerah tersebut. Misalnya, gagasan pembangunan jalan Tol Tanjung Priok-Cikarang (Tanjung Karang) yang diprediksi bakal mampu mengurai kemacetan Jakarta hingga 30 persen. Sementara itu, jalur kereta api di Sumatra nyaris tak tersentuh peta transportasi nasional.

Akibatnya, daerah dengan tingkat pembangunan yang tinggi akan terus menuntut pembangunan lebih lanjut, sementara daerah yang tertinggal juga akan semakin tertinggal. Daerah-daerah satelit di sekeliling Jakarta selama ini tumbuh hanya sebagai wilayah domisili semata yang tidak diimbangi dengan pelebaran aktifitas perekonomian secara memadai. Pemusatan aktifitas perekonomian di Jakarta pun kian lama kian meningkatkan daya akumulasi sumberdaya perekonomian secara terkonsentrasi. Apabila konsentrasi sumberdaya ini semakin tinggi, maka biaya kesempatan untuk melakukan aktifitas perekonomian di luar Jakarta pun akan semakin meningkat.

Pada tataran nasional, potret Jakarta dan kota-kota satelitnya pun masih tercermin dengan jelas. Tak bisa dipungkiri bahwa kekuatan gravitasi ekonomi Jawa-Sumatra-Bali merupakan penyebab utama segala permasalahan tersebut. Hingga tahun 2005, BPS mencatat bahwa Pulau Jawa-Bali masih menyumbang 60.09 persen terhadap PDB Nasional. Adapun Sumatra 22,1 persen, Kalimantan 9,11 persen, Sulawesi 3,93 persen, Nusa Tenggara 1,42 persen, dan Papua 1,59 persen. Pada tahun 2010, kontribusi PDRB Jawa-Bali terhadap PDB nasional hanya turun dengan sangat tipis menjadi 59,38 persen, sementara peningkatan secara tipis juga tercatat pada Sulawesi menjadi 4,49 persen, Kalimantan 9,23 persen, Nusa Tenggara 1,44 persen, dan Papua 1,77 persen.

Namun demikian, data menunjukkan bahwa pos pendapatan daerah meningkat signifikan hanya di pos bagi hasil dari pajak dan sumber daya alam (SDA). Perlu menjadi sebuah "early warning" dalam hal ini, yaitu apakah gravitasi ekonomi daerah ini menguat semata-mata karena intensifikasi eksploitasi SDA daerah ataukah karena kreatifitas yang mulai mewujud? Upaya menggenjot pendapatan melalui eksploitasi SDA, sebagaimana mewarnai perekonomian era Orde Baru, sudah tak layak lagi ditempuh. Sejumlah negara maju memberikan contoh yang baik bagaimana negara mereka dikembangkan melalui kebijakan industrialisasi yang bertahap dan terarah.

Sejalan dengan diskusi sebelumnya, kita perlu secara konsisten berupaya untuk membangun magnet-magnet perekonomian lain di daerah luar Jawa dan Sumatra. Magnet yang apabila dianalogikan dalam ilmu fisika selayaknya merupakan kumparan elektromagnetik yang digerakkan oleh pelaku-pelaku ekonomi daerah, dan bukan semata-mata mengandalkan kekayaan alam tanpah pengolahan. Dengan demikian, momentum peningkatan kontribusi PDRB luar Jawa-Sumatra-Bali terhadap PDB Nasional, setipis apapun itu, dapat dipandang sebagai secercah harapan bahwa potensi perekonomian daerah perlu dirorong untuk lebih berkembang. Hal ini juga dapat menjadi pencetus penguatan gaya gravitasi riil ekonomi daerah-daerah di luar Jawa-Sumatra-Bali.

Di samping pembangunan magnet-magnet perekonomian di daerah luar Jawa dan Sumatra, pembangunan konektivitas antar-wilayah domestik dalam menumbuhkan daya saing dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi merupakan langkah yang patut mendapat dukungan. Tujuan konektivitas domestik adalah mempercepat pertumbuhan perekonomian dan memperkecil disparitas antar-wilayah. Pembangunan magnet perekonomian di luar Jawa dan Sumatra dapat menjadi "pull factor" di daerah yang secara simultan bersinergi dengan konektivitas antar-wilayah sebagai katalis "push factor" dari Jawa-Bali.

Ketika berbicara masalah daya saing, selain infrastruktur, peningkatan kualitas tenaga kerja jelas berperan penting. Secara implisit namun tegas, hal ini merupakan amanat bagi kita semua bahwa perekonomian kita tidak boleh lagi menggantungkan diri pada kekayaan alam, serta harus dikelola berdasarkan daya kreatifitas dan penciptaan nilai tambah.

Pengembangan magnet perekonomian, konektivitas domestik, dan proses transformasi struktural dalam penciptaan nilai tambah harus didasarkan pada reorientasi kenyataan geografis Indonesia. Pembangunan jembatan Ampera di Sungai Musi sejatinya merupakan sebuah penanda betapa perekonomian Indonesia jauh-jauh hari telah diarahkan kepada perekonomian maritim. Dengan demikian, salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan adalah agar upaya mewujudkan rencana-rencana di atas dilandaskan pada kesadaran bahwa Indonesia merupakan untaian kekayaan sumber daya alam dan ketahanan sumber daya manusia yang dihubungkan oleh lautan dangkal yang terkaya dan terluas di dunia. Oleh karena itu, mempercepat realisasi program konektivitas di dalam dan antar-pulau akan membuat kawasan Tengah dan Timur Indonesia akan lebih berkembang.
Ibukota RI Akan Pindah ke Indonesia Timur
Keruwetan yang sungguh tak terperikan di Jakarta sebagai ibu kota negara melatarbelakangi munculnya wacana ini.
Saat ini, tak kurang 59 persen populasi di Indonesia terpusat di Pulau Jawa, yang luasnya hanya 6,8 persen dari total daratan di Indonesia. Kemacetan pun telah menjadi pemandangan lazim di Jakarta, utamanya pada pagi dan sore hari.
Diperkirakan, kerugian material akibat kemacetan di DKI Jakarta mencapai Rp 17,2 triliun per tahun, atau nyaris setara dengan anggaran belanja dan pendapatan DKI Jakarta setiap tahunnya.
Data dari Tim Visi Indonesia 2033 juga menyebutkan, tak kurang 80 persen industri terkonsentrasi di Pulau Jawa. Hal ini menimbulkan pembangunan yang tak merata serta kesenjangan antara Pulau Jawa dan non-Jawa.
Ketika dibangun oleh Belanda, sambung Ganjar, Jakarta hanya didesain menampung sekitar dua hingga tiga juta penduduk. Seiring dengan perkembangan zaman, kini tak kurang 10 juta orang memadati Jakarta setiap harinya. Pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa, sambung Ganjar, dinilai mampu merangsang pertumbuhan ekonomi di daerah.
Hal senada ini disampaikan Direktur Kemitraan untuk Tata Pemerintahan yang Lebih Baik Wicaksono Sarosa, yang juga pemerhati isu-isu perkotaan. “Selama ini, kegiatan ekonomi di Jakarta hanya mendorong kemajuan segelintir daerah saja, seperti Jawa Barat dan Banten,” ujar Wicaksono, mengutip penelitian Profesor Budi Reksosudarmo.
Usulan pemindahan ibu kota juga disampaikan pemerhati lingkungan hidup, A Sonny Keraf, yang juga dosen Universitas Atma Jaya Jakarta. Usulannya merupakan langkah paling radikal. Namun banyak negara melakukan itu dan berhasil mengatasi kemacetan di ibu kota negaranya. Bung Karno, presiden pertama, telah berpikiran visioner menyiapkan Palangkaraya, Kalimantan Tengah, sebagai calon ibu kota RI sejak 1960-an.
Melanjutkan visi Bung Karno, sebaiknya ibu kota baru berada di luar Jawa, khususnya di Indonesia bagian timur. Ada banyak keuntungan positif untuk itu.
Pertama, pemindahan ibu kota jangan dilihat sebagai beban ekonomi karena besarnya dana yang dialokasikan. Ini harus dilihat sebagai peluang ekonomi yang sangat menggiurkan untuk membuka lapangan pekerjaan bagi banyak orang yang akan mengerjakan persiapan, pembangunan, dan relokasi ibu kota tersebut. Akan dibutuhkan waktu 5-10 tahun untuk realisasi, dan itu peluang ekonomi yang sangat baik.
Kedua, dari segi politik, pemindahan ibu kota ke luar Jawa dan Indonesia bagian timur (IBT) akan serta-merta menggeser episentrum pembangunan nasional dari Jawa dan Indonesia bagian barat (IBB). Ini akan menjadi sebuah langkah dan peluang pemerataan pembangunan ke IBT untuk memberi kesempatan lebih besar bagi berkembangnya wilayah luar Jawa, khususnya IBT.
Ketiga, selain untuk mengatasi kemacetan di Jakarta dan sekitarnya, ini sekaligus menjadi peluang untuk membangun sebuah ibu kota baru dengan tata ruang, jaringan, dan pola transportasi yang jauh lebih ramah lingkungan, ramah secara sosial dan psikis, atau jauh lebih manusiawi.
Kita bangun ibu kota baru dengan sistem transportasi multimoda yang ramah lingkungan, nyaman, aman, dan mudah dijangkau. Kita bangun sebuah ibu kota baru dengan hutan kota yang asri, tempat-tempat rekreasi umum yang ramah secara sosial, dengan berbagai fungsi sosial yang futuristik untuk kehidupan modern, tetapi dengan warna etnik yang khas.
Pilihan di Kalimantan lebih diutamakan mengingat Kalimantan bebas dari pusat gempa, demikian A. Soni Keraf.
Pemindahan ibu kota, terutama ke Indonesia bagian timur, dinilai menjadi sebuah langkah dan peluang pemerataan pembangunan di kawasan tersebut. Ini memberi kesempatan yang lebih besar bagi berkembangnya wilayah luar Jawa.
Dicopas dari Kompas.com
www.google.com

Dualisme Kepemimpinan/ Perantara

Dualisme Kepemimpinan / Peraturan

www.gunadarma.ac.id
Undang-undang yang semula dipandang sebagai instrumen hukum yang legimit, justru pada masa pemerintahan era reformasi mulai menimbulkan persoalan yang tidak mudah diperoleh solusinya.

Dualisme kepemimpinan yang sesungguhnya tidak dikehendaki dalam alam demokrasi. Tugas dan kewenangan pemerintahan yang mengatur urusan publik, seperti sistem politik dan birokrasi pemerintahan, penegakan hukum, keuangan dan moneter, sistem pertahanan dan keamanan adalah urusan publik yang tidak kebal dari pengawasan institusi demokrasi yang rasional.

Pemimpin adalah salah satu unsur dari sebuah sistem. Unsur lainnya adalah peraturan dan ketaatan. Peraturan dalam konteks sistem non-manusia adalah Standard Operating Procedure (SOP). Ruang lingkup sebuah sistem bisa bervariasi. Sistem metabolisme sebuah virus bisa jadi adalah sebuah sistem terkecil. Ataukah ada yang lebih kecil dari itu. Sistem galaksi bisa dikatakan yang terbesar. Mungkinkah ada yang lebih agung darinya. Sebuah sistem bisa jadi merupakan subsistem dari sistem lainnya. Di sisi lain, sebuah sistem bisa menjadi sebuah supersistem dari sebagian sistem lainnya.

Berbicara tentang sistem memang tidak akan pernah ada habisnya. Tentang pemimpin saja sebagai satu unsur dari sebuah sistem diperlukan kajian yang luas dan mendalam. Tapi hal ini tentunya tidak boleh menyurutkan semangat kita. Karena pada prinsipnya, jika tidak bisa mengambil semuanya, maka janganlah tinggalkan semuanya.

Kali ini ingin mengungkapkan pemikiran tentang dualisme kepemimpinan. Idealnya, dalam sebuah sistem hanya ada seorang pemimpin. Karena pemimpin inilah yang bertanggung jawab memastikan jalannya sistem tetap pada koridornya. Dialah yang mengarahkan pengikut mengarah ke tujuan. Lantas, bagaimana jika dalam sebuah sistem terdapat dua pemimpin? Hal ini tidak bisa diterima. Karena dua pemimpin berarti dua pemikiran yang akan mengarahkan pengikut ke dua tujuan. Dan hal ini tidak boleh terjadi dalam sebuah sistem yang baik.

Apa jadinya jika Tuhan memiliki kuantitas lebih dari satu? Tentu sistem kehidupan akan bergejolak, mempertahankan arah masing-masing. Apa yang terjadi jika dalam sebuah rumah tangga, suami dan istri sama-sama merasa jadi pemimpin? Mau dibawa kemanakah bahtera rumah tangga? Lihat saja apa yang terjadi pada sebuah partai politik yang saat ini terpecah menjadi dua kubu, karena keduanya mempertahankan pemimpin masing-masing. Contoh yang lain, ah, terlalu banyak contoh kasus dualisme kepemimpinan. Beginilah jika setiap orang keukeuh mempertahankan kepemimpinannya ketika bukan saatnya menjadi pemimpin. Kita sepakat, bahwa setiap diri adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Minimal pemimpin bagi diri sendiri. Tapi dalam lingkup kehidupan sosial, kita harus pandai menempatkan posisi yang tepat pada waktu yang tepat. Kita tidak akan mungkin selamanya menjadi pemimpin. Ada saatnya kita menjadi yang dipimpin.

Kepemimpinan itu sebuah hierarki. Dia bertingkat. Seorang pemimpin pasti memiki pemimpin. Kondisi inilah yang saat ini sering tidak kita pahami. Di saat seharusnya menjadi pengikut, ego pribadi menuntut diri untuk menjadi pemimpin. Di saat harus memimpin, keyakinan diri mengkerut sehingga hilanglah kewibawaan. Ketika momentum itu tidak kita pahami, maka terjadilah fenomena dualisme kepemimpinan. Kita memang harus lebih banyak belajar. Kapan saatnya menjadi pemimpin, bila waktunya menjadi yang dipimpin.

Dualisme

Dualisme adalah konsep filsafat yang menyatakan ada dua substansi. Dalam pandangan tentang hubungan antara jiwa dan raga, dualisme mengklaim bahwa fenomena mental adalah entitas non-fisik.

Gagasan tentang dualisme jiwa dan raga berasal setidaknya sejak zaman Plato dan Aristoteles dan berhubungan dengan spekulasi tantang eksistensi jiwa yang terkait dengan kecerdasan dan kebijakan. Plato dan Aristoteles berpendapat, dengan alasan berbeda, bahwa "kecerdasan" seseorang (bagian dari pikiran atau jiwa) tidak bisa diidentifikasi atau dijelaskan dengan fisik.

Versi dari dualisme yang dikenal secara umum diterapkan oleh René Descartes (1641), yang berpendapat bahwa pikiran adalah substansi nonfisik. Descartes adalah yang pertama kali mengidentifikasi dengan jelas pikiran dengan kesadaran dan membedakannya dengan otak, sebagai tempat kecerdasan. Sehingga, dia adalah yang pertama merumuskan permasalahan jiwa-raga dalam bentuknya yang ada sekarang. Dualisme bertentangan dengan berbagai jenis monisme, termasuk fisikalisme dan fenomenalisme. Substansi dualisme bertentangan dengan semua jenis materialisme, tetapi dualisme properti dapat dianggap sejenis materilasme emergent sehingga akan hanya bertentangan dengan materialisme non-emergent.

Kepemimpinan

Kepemimpinan adalah proses memengaruhi atau memberi contoh oleh pemimpin kepada pengikutnya dalam upaya mencapai tujuan organisasi. Cara alamiah mempelajari kepemimpinan adalah "melakukanya dalam kerja" dengan praktik seperti pemagangan pada seorang senima ahli, pengrajin, atau praktisi. Dalam hubungan ini sang ahli diharapkan sebagai bagian dari peranya memberikan pengajaran/instruksi.

Ciri-Ciri Seorang Pemimpin

Kebanyakan orang masih cenderung mengatakan bahwa pemimipin yang efektif mempunyai sifat atau ciri-ciri tertentu yang sangat penting misalnya, kharisma, pandangan ke depan, daya persuasi, dan intensitas. Dan memang, apabila kita berpikir tentang pemimpin yang heroik seperti Napoleon, Washington, Lincoln, Churcill, Sukarno, Jenderal Sudirman, dan sebagainya kita harus mengakui bahwa sifat-sifat seperti itu melekat pada diri mereka dan telah mereka manfaatkan untuk mencapai tujuan yang mereka inginkan.

Kepemimpinan Yang Efektif

Barangkali pandangan pesimistis tentang keahlian-keahlian kepemimpinan ini telah menyebabkan munculnya ratusan buku yang membahas kepemimpinan. Terdapat nasihat tentang siapa yang harus ditiru (Attila the Hun), apa yang harus diraih (kedamaian jiwa), apa yang harus dipelajari (kegagalan), apa yang harus diperjuangkan (karisma), perlu tidaknya pendelegasian (kadang-kadang), perlu tidaknya berkolaborasi (mungkin), pemimpin-pemimpin rahasia Amerika (wanita), kualitas-kualitas pribadi dari kepemimpinan (integritas), bagaimana meraih kredibilitas (bisa dipercaya), bagaimana menjadi pemimipin yang otentik (temukan pemimpin dalam diri anda), dan sembilan hukum alam kepemimpinan (jangan tanya). Terdapat lebih dari 3000 buku yang judulnya mengandung kata pemimipin (leader). Bagaimana menjadi pemimpin yang efektif tidak perlu diulas oleh sebuah buku. Guru manajeman terkenal, Peter Drucker, menjawabnya hanya dengan beberapa kalimat: "pondasi dari kepemimpinan yang efektif adalah berpikir berdasar misi organisasi, mendefinisikannya dan menegakkannya, secara jelas dan nyata.

Selasa, 05 April 2011

Iklim & Geografis Indonesia

Geografi Indonesia
Indonesia memiliki sekitar 17.504 pulau (menurut data tahun 2004; lihat pula: jumlah pulau di Indonesia), sekitar 6.000 di antaranya tidak berpenghuni tetap, menyebar sekitar katulistiwa, memberikan cuaca tropis. Pulau terpadat penduduknya adalah pulau Jawa, di mana lebih dari setengah (65%) populasi Indonesia. Indonesia terdiri dari 5 pulau besar, yaitu: Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian Jaya dan rangkaian pulau-pulau ini disebut pula sebagai kepulauan Nusantara atau kepulauan Indonesia.
Indonesia memiliki lebih dari 400 gunung berapi and 130 di antaranya termasuk gunung berapi aktif. Sebagian dari gunung berapi terletak di dasar laut dan tidak terlihat dari permukaan laut. Indonesia merupakan tempat pertemuan 2 rangkaian gunung berapi aktif (Ring of Fire). Terdapat puluhan patahan aktif di wilayah Indonesia.
Keadaan alam
Indonesia atas tiga wilayah geografis utama yakni:
• Kepulauan Sunda Besar meliputi pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi.
• Kepulauan Sunda Kecil meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
• Kepulauan Maluku dan Irian
Pada zaman es terakhir, sebelum tahun 10.000 SM (Sebelum Masehi), pada bagian barat Indonesia terdapat daratan Sunda yang terhubung ke benua Asia dan memungkinkan fauna dan flora Asia berpindah ke bagian barat Indonesia. Di bagian timur Indonesia, terdapat daratan Sahul yang terhubung ke benua Australia dan memungkinkan fauna dan flora Australia berpindah ke bagian timur Indonesia. Pada bagian tengah terdapat pulau-pulau yang terpisah dari kedua benua tersebut.
Karena hal tersebut maka ahli biogeografi membagi Indonesia atas kehidupan flora dan fauna yakni:
• Daratan Indonesia Bagian Barat dengan flora dan fauna yang sama dengan benua Asia.
• Daratan Indonesia Bagian Tengah (Wallacea) dengan flora dan fauna endemik/hanya terdapat pada daerah tersebut.
• Daratan Indonesia Bagian Timur dengan flora dan fauna yang sama dengan benua Australia.
Ketiga bagian daratan tersebut dipisahkan oleh garis maya/imajiner yang dikenal sebagai Garis Wallace-Weber, yaitu garis maya yang memisahkan Daratan Indonesia Barat dengan daerah Wallacea (Indonesia Tengah), dan Garis Lyedekker, yaitu garis maya yang memisahkan daerah Wallacea (Indonesia Tengah) dengan daerah IndonesiaTimur.
Berdasarkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993, maka wilayah Indonesia dibagi menjadi 2 kawasan pembangunan:
• Kawasan Barat Indonesia. Terdiri dari Jawa, Sumatra, Kalimantan, Bali.
• Kawasan Timur Indonesia. Terdiri dari Sulawesi, Maluku, Irian/Papua, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Iklim
Indonesia mempunyai iklim tropik basah yang dipengaruhi oleh angin monsun barat dan monsun timur. Dari bulan November hingga Mei, angin bertiup dari arah Utara Barat Laut membawa banyak uap air dan hujan di kawasan Indonesia; dari Juni hingga Oktober angin bertiup dari Selatan Tenggara kering, membawa sedikit uap air. Suhu udara di dataran rendah Indonesia berkisar antara 23 derajat Celsius sampai 28 derajat Celsius sepanjang tahun.
Namun suhu juga sangat bevariasi; dari rata-rata mendekati 40 derajat Celsius pada musim kemarau di lembah Palu - Sulawesi dan di pulau Timor sampai di bawah 0 derajat Celsius di Pegunungan Jayawijaya - Irian. Terdapat salju abadi di puncak-puncak pegunungan di Irian: Puncak Trikora (Mt. Wilhelmina - 4730 m) dan Puncak Jaya (Mt. Carstenz, 5030 m).
Ada 2 musim di Indonesia yaitu musim hujan dan musim kemarau, pada beberapa tempat dikenal musim pancaroba, yaitu musim diantara perubahan kedua musim tersebut.
Curah hujan di Indonesia rata-rata 1.600 milimeter setahun, namun juga sangat bervariasi; dari lebih dari 7000 milimeter setahun sampai sekitar 500 milimeter setahun di daerah Palu dan Timor. Daerah yang curah hujannya rata-rata tinggi sepanjang tahun adalah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Bengkulu, sebagian Jawa barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Maluku Utara dan delta Mamberamo di Irian.
Setiap 3 sampai 5 tahun sekali sering terjadi El-Nino yaitu gejala penyimpangan cuaca yang menyebabkan musim kering yang panjang dan musim hujan yang singkat. Setelah El Nino biasanya diikuti oleh La Nina yang berakibat musim hujan yang lebat dan lebih panjang dari biasanya. Kekuatan El Nino berbeda-beda tergantung dari berbagai macam faktor, antara lain indeks Osilasi selatan atau Southern Oscillation.

Kemiskinan Penduduk Indonesia

Kemiskinan Penduduk Indonesia
Di republik yang telah merdeka lebih dari setengah abad ini, dua problem utama belum bisa dibereskan: kemiskinan dan pengangguran. Jumlah rakyat miskin per Maret 2008 menurut Badan Pusat Statistik (BPS) adalah sebesar 34,96 juta orang (15,42 persen) atau turun dari angka pada Maret 2007 sebesar 37,17 juta orang (16,58 persen) (Data Susenas BPS Maret 2008). Data ini diperoleh sebelum pemerintah menaikkan harga BBM rata-rata 28,7 persen pada Mei 2008, yang diperkirakan menambah angka kemiskinan hingga 8,5 persen.
Dalam kriteria yang lebih ketat, penduduk miskin Indonesia menurut World Bank mencapai 108.7 juta orang (49%) (Data World Bank 2006). Perbedaan jumlah ini muncul dari perbedaan alat ukur dan cara menghitung. BPS menggunakan kriteria yang lebih longgar. Menurut BPS, penduduk miskin adalah mereka yang rata-rata penghasilannya di bawah standar pemenuhan kebutuhan dasar kalori minimal 2.100 kkal (kilo kalori) atau sekitar Rp 152.847 per kapita per bulan. Sementara World Bank menggunakan standar internasional: penduduk miskin adalah mereka yang memiliki pengeluaran per hari sebesar US$2 atau kurang.
Angka pengangguran juga belum bisa ditekan. Menurut BPS, jumlah pengangguran terbuka per Februari 2008 mencapai 9.4 juta (8.5 persen) dari 111,46 juta angkatan kerja (Data Sakernas BPS Februari 2008). Jumlah ini lebih dua kali lipat dari penduduk Singapura yang sekitar 4 juta. Memang, dibandingkan data survei Sakernas BPS pada Februari 2007, jumlah ini turun 1,1 juta orang dari jumlah pengangguran sebelumnya yang mencapai 10.55 juta (9.75 persen). Klaim penurunan ini dipertanyakan para ahli, sebab pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak bertumpu pada sektor padat karya (labour intensive) yang menyerap banyak tenaga kerja seperti pertanian dan perkebunan, tetapi memusat di sektor konsumsi, sektor nonperdagangan, dan sektor-sektor padat modal seperti telekomunikasi dan pasar modal. Klaim ini juga berasal dari definisi kerja dan pengangguran yang terlalu longgar dari BPS.
Menurut BPS, pengangguran adalah orang yang bekerja kurang dari 1 jam dalam 1 minggu. Mereka yang bekerja 1 jam atau lebih dalam 1 minggu tidak bisa digolongkan sebagai menganggur, meskipun hasil pekerjaannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Negara lain umumnya menggunakan ukuran minimal 15 jam seminggu untuk tidak dianggap sebagai menganggur. Tidak heran, menurut survei Sakernas, jumlah setengah pengangguran meningkat dari 27,9 juta pada 2004 menjadi 30,6 juta orang bulan Februari 2008. Dari klaim pertumbuhan sebesar 6,3 persen, tertinggi selama 10 tahun terakhir, penyerapan tenaga kerjanya relatif rendah. Struktur ketenagakerjaan menunjukkan sektor informal menyerap 69 persen angkatan kerja dan hanya 31 persen yang terserap di sektor formal. Dari 9,4 juta kategori pengangguran terbuka, 4,5 juta di antaranya berasal dari lulusan SMA, SMK, diploma, dan universitas.
Potret pembangunan sosial di dunia memperlihatkan bahwa negara-negara di dunia telah sampai pada titik persimpangan yang kritis. Beberapa negara terlihat mengalami kemajuan yang berarti, namun sebagian besar lagi masih menyimpan potensi untuk bergerak maju atau bahkan terjerembab ke belakang. Sistem ekonomi dan politik yang terbuka yang dipadukan dengan komitmen pemerintah menyelenggarakan program sosial, merupakan kunci keberhasilan negara-negara maju dalam meningkatkan kesejahteraan sosial penduduknya. Sistem ekonomi suatu negara, tidak menghalangi pemerintah untuk memberikan pelayanan sosial terbaik bagi penduduknya. Di negara-negara yang menganut sistem ekonomi pasar bebas, negara bertanggungjawab memberikan pelayanan sosial (pendidikan, kesehatan, jaminan sosial) kepada penduduknya secara luas dan merata serta dijamin oleh kebijakan publik yang mengikat.

Harus diakui bahwa pembangunan sosial di Indonesia masih belum mendapat prioritas yang memadai, terutama jika dilihat dari rendahnya anggaran pemerintah untuk usaha-usaha kesejahteraan sosial (UKS) yang tidak pernah lebih dari 2% total pengeluaran pemerintah. Direstrukturisanya Depsos menjadi BKSN (Badan Kesejahteraan Sosial Nasional) menunjukkan kekurang seriusan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan sosial. Alasan pemerintah untuk menyerahkan sebagian besar (bahkan mungkin kelak seluruhnya) fungsi dan tugas pelayanan sosial (social services) kepada masyarakat menandai lemahnya komitmen dan tanggungjawab pemerintah dalam memberikan pelayanan sosial kepada rakyatnya. Pengeluaran sosial seringkali dilihat sebagai beban pemerintah, bukan sebagai investasi sosial yang penting dan strategis untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat secara adil dan berkesinambungan.

Selasa, 22 Maret 2011

Kebijakan Moneter dan Fiskal

Kebijakan moneter
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Polic adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.

Tujuan Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukurdengan
a. Kesempatan Kerja
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
b. Kestabilan harga
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa depan.
c. Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.

Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy)
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.


Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.